IMAM

JANGAN LUPA SOLAT SELAGI SEMPET INGAT WAKTU SOLATMU SEBELUM DATANG AJALMU . . . . . . . . .

Sabtu, 20 November 2010

Penggolongan Obat Tradisional



Hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan Obat Tradisional yang aman :
1. Jangan mengkonsumsi jamu yang tidak terdaftar pada Depkes RI/tidak mencantumkan
Nomor TR dan nama pabriknya;
2. Jangan terpengaruh hanya karena bungkus/label yang menarik pada jamu;
3. Jangan mengkonsumsi jamu dengan khasiat dapat menyembuhkan segala macam penyakit
4. Jangan membeli obat jamu dengan bungkus yang sudah rusak atau penandanya yang tidak jelas
5. Jangan membeli jamu yang sudah kedaluwarso
6. Jangan mengkonsumsi jamu dengan penambah obat modern/bahan kimia obat

Nomor Pendaftaran Obat Tradisional
1. Depkes RI/POM RI No. TR --> 9 digit (Obat Tradisional Lokal)
2. Depkes RI/POM RI No. TL --> 9 digit (Obat Tradisional Lisensi)
3. Depkes RI/POM RI No. TI --> 9 digit (Obat Tradisonal Impor)
4. Depkes RI/POM RI No. BTR --> 9 digit (Obat Tradisional Berbatasan Lokal)
5. Depkes RI/POM RI No. BTL --> 9 digit (Obat Tradisional Berbatasan Lisensi)
6. Depkes RI/POM RI No. BTI --> 9 digit (Obat Tradisional Berbatasan Impor)

Penandaan (Label/Etiket)
Memuat sekurang-kurangnya :1. Nama obat tradisional
2. Ukuran kemasan (berat/isi bersih)
3. Nomor Pendaftaran --> Depkes RI TR/POM RI TR 9 digit
4. Nama dan alamat industri (sekurang-kurangnya nama kota diikuti kata INDONESIA)
5. Komposisi (nama latin bahan baku)
6. Khasiat (kegunaan)
7. Cara penggunaan
8. Peringatan / kontra indikasi (bila ada)
9. Kode produksi
10. Tanggal kedaluwarso

Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian ( galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.

Obat bahan alam yang ada di Indonesia saat dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

1. Jamu (Empirical based herbal medicine)
Logo Jamu:

Krmbali Kealam

Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut, higienis (bebas cemaran) serta digunakan secara tradisional. Jamu telah digunakan secara turun-temurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur . Bentuk jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris turun temurun.

2. Obat Herbal Terstandar (Scientificbased herbal medicine)Logo Obat Herbal Terstandart:

Obat Herbal terstandar adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatanekstrak. Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian praklinik (uji pada hewan) dengan mengikutis tandar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat,standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akutmaupun kronis.

3. Fitofarmaka (Clinical basedherbal medicine)Logo Fitofarmaka:

Fitofarmaka adalah obat tradisional dari bahan alam yang dapat disetarakan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia dengan kriteria memenuhi syarati lmiah, protokol uji yang telah disetujui, pelaksana yang kompeten, memenuhi prinsip etika, tempat pelaksanaan uji memenuhi syarat. Dengan uji klinik akan lebih meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilimiah.


Trimakasi Atas Kunjungan Anda . . . .

Profil






Tidak ada komentar: